Pengertian Etika Bisnis
Etika
bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan
segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang
etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya
dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara
etika dengan laba.
Etika
bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen
lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun
badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain
(Dalimunthe, 2004).
Etika
bisnis sangat penting karena diperlukan untuk mencapai kesuksesan jangka
panjang dalam sebuah bisnis. Terutama dalam era kompetisi yang ketat sekarang
ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan
sebuah keuntungan yang kompetitif yang sulit ditiru.
Bisnis yang Tidak Beretika
Di dunia tempat kita
hidup saat ini, setiap perusahaan, baik besar maupun kecil,
mencari cara untuk membuat keuntungan yang lebih besar, dan untuk memenuhi tujuan
ini mereka tidak selalu bermain adil. Krisis ekonomi menciptakan tekanan
besar pada setiap jenis usaha hingga mendorong mereka untuk mengambil jalan tol
pada solusi cepat dan ide-ide yang dapat menjamin keuntungan cepat.
Beberapa
praktek bisnis yang dianggap tidak etis di masa lalu tampaknya telah menjadi
cara yang sah untuk menarik pelanggan baru, atau menciptakan keuntungan yang
lebih besar.
Hal
ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral
dengan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan
individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi
keberlanjutan kelompok.
Baswir
(2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya
tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral,
masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya,
justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama
artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak
dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah
hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban
pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus
dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan
kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia.
Masalah Etika Bisnis
Masalah
etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: suap
(Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft),
Diskriminasi tidak jelas (Unfair Discrimination), yang masing-masing
dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Suap
(Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta
sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam
melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang
dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik dengan
membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun 'pembayaran kembali' setelah
transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau
penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi
pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung
dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2.
Paksaan
(Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan
menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit
kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
3.
Penipuan
(Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan
mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4.
Pencurian
(Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau
mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti
tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
5.
Diskriminasi
tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan
terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin,
kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan
setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan
tidak.
Contoh Praktek Bisnis yang Tidak
Beretika
Di
bawah ini adalah daftar dari praktek bisnis yang dianggap tidak etis,
meskipun batas antara etis dan tidak etis semakin samar setiap harinya:
·
Menyalin
gaya kemasan dalam rangka untuk menyesatkan konsumen. Hal ini biasanya
dilakukan oleh perusahaan yang lebih kecil yang menghasilkan produk dengankualitas
lebih rendah dan menyamarkannya hingga mirip dengan produk berkualitas
tinggi. Contoh yang dapat menyesatkan konsumen misalnya dengan
menggunakannama merek yang hampir mirip dengan merek yang jauh
lebih terkenal. Untukcontoh; sepatu dengan harga dan kualitas yang
sangat rendah bermerek PIIMA, dapat menyesatkan konsumen untuk membeli produk
tersebut karena memilikikemiripan dengan merek PUMA yang namanya jauh
lebih terkenal.
·
Penipuan
pada ukuran dan isi produk. Ini adalah salah satu contoh yang paling
sering terlihat dari praktik bisnis yang tidak etis. Hal ini mengacu pada
penipuan dalam iklan. Sebuah produk dapat dibuat tampak jauh lebih besar,
atau memiliki kandungan yang jauh lebih signifikan, daripada yang
sebenarnya.
·
Mengabaikan
untuk memberikan informasi efek samping. Ini adalah contoh lain dari
praktek bisnis yang tidak etis. Tentu saja terdapat sanksi hukum untuk
hal ini, tetapi entah bagaimana produk tersebut dapat dijual, tanpa
menyebutkan efek sampingnya.
Ada
banyak contoh lain praktek bisnis yang tidak etis, tetapi tentu saja,
beberapa di antaranyaberdalih bahwa kegiatan yang mereka lakukan hampir
melewati garis tipis menuju legitimasi.Namun, tidak selalu berarti yang
mereka lakukan adalah bisnis yang etis, tetapi menjadi semakin lebih
diterima. Hal ini merupakan taktik untuk mendapatkan konsumen yang
kecanduan produk dan merupakan teknik agresif untuk meningkatkan penjualan.
Jadi, tidak
ada batasan yang jelas antara bisnis yang etis dan tidak etis.
SUMBER:
http://dka-etikabisnis.blogspot.com/2011/11/bisnis-tidak-beretika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar